Potongan kepala buntung ditemukan oleh seorang bocah di Pantai Kis di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (19/1/2021).
Kabar tersebut segera membuat warga setempat geger. Warga setempat langsung menguburkan kepala tersebut lantaran sudah membusuk dan bau.
Menurut warga setempat, kepala tersebut berukuran kecil dan berambut panjang. Diduga kepala tersebut adalah kepala korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu.
Seperti diketahui, hingga hari ke-11 pascakejadian, baru 40 korban yang jenazahnya sudah teridentifikasi. Dengan begitu, masih ada 12 korban lagi yang belum teridentifikasi.
Enam korban terakhir yang teridentifikasi adalah Kolisun, (laki-laki - 37 tahun), Grislend Gloria Natalies (perempuan - 28 tahun), Faisal Rahman (laki-laki - 30 tahun), Andi Syifa Kamila (Perempuan - 26 tahun), Shinta (perempuan - 23 tahun), dan Mulyadi (laki-laki berumur 39 tahun).
Sementara itu, Sriwijaya Air mulai memberikan santunan kepada ahli waris para korban pesawat SJ 182. Masing-masing ahli waris diberi Rp1,25 miliar.
Santunan diberikan di hadapan Presiden Jokowi pada Rabu (20/1/2021) kepada salah satu ahli waris penumpang atas nama Yohanes Suherdi.
Selain itu, ahli waris korban juga diberi santunan masing-masing Rp50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero).
Presiden Jokowi minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengambil tindak lanjut, agar tidak terjadi lagi kecelakaan pesawat udara dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
“Segera ditindaklanjuti baik oleh KNKT maupun Perhubungan terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Antara.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Wijin Blak-blakan Ungkap Perasaannya saat Pertama Tau Video Syur Gisel, Tak Terduga
-
Studi: Remaja Obesitas Rentan Alami Masalah Kesehatan Mental
-
Cara Listyo Sigit Cegah Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Polri: Baca Kitab Kuning