Polda Metro akan Beberkan Hasil Gelar Perkara Kasus Pesta Dihadiri Raffi Ahmad Hari Ini

- Kamis, 21 Januari 2021 | 08:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Syamsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Syamsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad. Polda Metro Jaya berencana akan membeberkan hasil gelar perkara itu pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut hari ini dirinya akan menggelar konferensi pers terkait hasil gelar perkara kasus tersebut.

"Hari ini akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta disebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X