Viral Mahasiswa Mirip Rangga AADC Ditangkap Polisi Berbaju Preman saat Demo Omnibus Law

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:32 WIB
Mahasiswa anggota HMI ditangkap polisi saat demo tolak Omnibus Law. (Instagram MSabilul Alif)
Mahasiswa anggota HMI ditangkap polisi saat demo tolak Omnibus Law. (Instagram MSabilul Alif)

Seorang mahasiswa di Palopo ditangkap polisi saat sedang memimpin orasi dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Yang jadi sorotan, wajah mahasiswa itu saat dalam penjara terlihat mirip seperti tokoh Rangga dalam film Ada Apa Dengan Cinta? (AADC?).

Pada fotonya yang dibagikan oleh akun Instagram ajudan wakil presiden, M Sabilul Alif, mahasiswa itu terlihat menunduk. Belahan rambutnya dan wajahnya sepintas mirip dengan penampilan Rangga.

Mahasiswa itu diketahui merupakan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah -Fuad IAIN cabang Palopo. Dia ditangkap di hadapan teman-temannya saat masih memimpin orasi, lantaran dianggap menghina pemerintah dan polisi.

"Pemimpin bangsat, polisi anjing taik kucing..." teriaknya melalui speaker corong.

Tak lama setelah mengatakan itu, tanpa menunggu demo bubar, polisi berpakaian preman langsung menangkapnya beramai-ramai di tempat.

Dalam videonya yang dibagikan Sabilul, teman-temannya terdengar menjerit karena pemuda itu ditangkap.

Sabilul sendiri pada unggahannya itu juga membagikan opininya terhadap aksi mahasiswa tersebut. Ia, antara lain, membabarkan perihal kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum serta aturan yang membatasinya.

"Namun, jangan pula lupa, aspek HAM yang diatur dalam Pasal 28 UUD NRI 1945 ditutup dengan Pasal 28J. Pasal 28J ini menegaskan, kebebasan yang dianut bukanlah kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sebab, kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan demokrasi. Melainkan anarki," tulis Sabilul.

Dengan menyertakan bunyi Pasal 28 J, Sabilul lantas bilang bahwa menyampaikan aspirasi harus disertai rasa tanggung jawab dan menghormati hak, harkat, dan martabat orang dan/atau kelompok lain. 

"Tidak bisa, kebebasan ditafsirkan sebebas-bebasnya. Bebas menghina, menghujat, dan bebas merendahkan nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Dengan landasan berpikir seperti itu, Sabilul pun menganggap bahwa tindakan mahasiswa mirip Rangga AADC? itu murni kriminal, bukan kriminalisasi.

"Tak sulit membedakan kritik dan penghinaan. Makian, hujatan, umpatan binatang hingga kotoran tak patut dikemukakan. Itu bukanlah kebebasan. Itu adalah penghinaan. Maka ketika oknum seperti itu ditindak, tentu itu bukanlah kriminalisasi. Melainkan kriminal murni," katanya.

"Silakan menyampaikan pendapat, pikiran, gagasan. Tapi harus sesuai dengan koridor aturan. Dan sejalan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X