BI Rilis Uang Edisi Khusus Kemerdekaan RI, Pecahan Rp75 Ribu, Dicetak Terbatas

- Senin, 17 Agustus 2020 | 12:18 WIB
Peluncuran mata uang baru edisi khusus HUT RI ke-75 pecahan Rp75 Ribu. (Tangkapan layar Youtube Bank Indonesia)
Peluncuran mata uang baru edisi khusus HUT RI ke-75 pecahan Rp75 Ribu. (Tangkapan layar Youtube Bank Indonesia)

Tepat pada hari ini Bank Indonesia bersama Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang edisi khusus di hari HUT RI ke-75. Uang yang dikeluarkan bernominal Rp75 ribu dengan jumlah lembaran uang yang terbatas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang yang diluncurkan hari ini merupakan uang perayaan kemerdekaan (UPK) untuk memperingati 75 tahun Republik Indonesia merdeka. Uang yang dikeluarkan kali ini bukanlah dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi atau hal-hal lainnya, hanya sekedar untuk memeringati HUT RI.

"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan atau Rp75 ribu bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan tambahan likuiditas atau kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi," kata Sri Mulyani seperti dilihat Indozone dalam live Youtube Bank Indonesia, Senin (17/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan uang yang resmi diluncurkan ini memiliki arti tersendiri. Dia menyebut peluncuran uang ini sebagai bentuk rasa syukur bangsa Indonesia yang sudah memasuki tahun ke-75 kemerdekaan.

Lebih detail dia mengatakan BI tidak mencetak uang edisi khusus ini dalam jumlah yang banyak. Uang itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75 ribu dengan uang lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku menteri pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," pungkas Sri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X