Usai Nginap, Pasangan Kekasih Bukan Suami Istri Ini Curi TV Kamar Hotel saat Check Out

- Selasa, 9 Februari 2021 | 20:48 WIB
Sepasang kekasih diperiksa polisi karena curi tv kamar hotel (Istimewa)
Sepasang kekasih diperiksa polisi karena curi tv kamar hotel (Istimewa)

Sepasang kekasih diduga habis melakukan perbuatan mesum di sebuah hotel membawa kabur TV 32 inchi saat check out di salah satu penginapan di sekitar obyek wisata Telaga Sarangan.

Akibat ulah mereka itu, pasangan yang bukan suami istri tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaosan.

Mereka adalah, TWS (18) laki-laki warga RT 06 RW 08, Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya dan SLS (19) perempuan, RT 03 RW 02, Desa Sampung, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

Kejadian itu terjadi pada Senin (18/2/2021), ketika itu keduanya memesan sebuah kamar di salah satu Hotel atau Penginapan di sekitar Sarangan. Namun saat melakukan check out  pada Selasa (19/2/2021) mereka keluar dengan membawa satu unit LED TV 32 Inchi yang berada di kamar itu.

Mengetahui TV di kamar hotel itu hilang, pemilik penginapan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Plaosan dan dilakukan penangkapan di wilayah Ponorogo.

Diketahui sebelumnya, pemilik hotel sempat memfoto sepeda motor pasangan tersebut. Kemudian dari data identitasnya, akhirnya pasangan pelaku pencurian itu berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 ayat (1) angka (4) KUHP, Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X