Petani Ini Tanam Ganja di Ladangnya, Ngaku Untuk Dijual dan Konsumsi Sendiri

- Minggu, 9 Mei 2021 | 19:15 WIB
Polisi temukan puluhan tanaman ganja di ladang seorang petani di Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (Istimewa)
Polisi temukan puluhan tanaman ganja di ladang seorang petani di Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (Istimewa)

Seorang petani berinisial MBRD (35) di Dusun Sindar Dolok, Desa Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silou ditangkap polisi karenan diketahui menanam pohon ganja di ladanganya.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan penangkapan MBRD tersebut berdasarkan adanya lapaoran dari masyrakat yang masuk ke Polsek Dolok Silou.

Ketika dilakukan penggeledahan di kebun tersebut, polisi menemukan sebanyak 50 batang pohon ganja yang memilik tinggi sekitar satu meter.

Berdasarkan pengakuan MBRD, tanaman ganja tersebut telah berusia 4 bulan dan ditanam di area ladang cabai

MBRD nengaku ia menanam sendiri ganja tersebut untuk dikonsumsi dan juga dijual. 

AKBP Agus mengungkapkan tersangka mendapatkan bibit tananam tersebut dari seorang temannyayang berada di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X