Sita 310 Kg Sabu dari Iran, Kapolda Metro: Nilainya Sekitar Rp400 Miliar

- Selasa, 11 Mei 2021 | 21:10 WIB
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita 310 kg narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional jelang Hari Raya Lebaran. Ratusan kg sabu-sabu ini harganya disinyalir mencari Rp400 miliar rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Irjen Fadil menyebut harga ratusan kg sabu-sabu ini disinyalir mencapai Rp400 miliar rupiah.

"Barang ini nilainya sekitar Rp400 miliar," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Hotel N1, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

-
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Polres Jakpus Sita 310 Kg Sabu dari Iran

Dari ratusan kg narkotika ini, Fadil menyebut narkotika ini bisa dikonsumsi sekitar 1,2 juta orang di Indonesia. Tentunya, narkotika tersebut dapat merusak generasi bangsa.

"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketergantungan narkotika bisa digunakan sekitar 1,2 juta pengguna," beber Fadil.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat baru saja berhasil mengungkap kasus narkotika besar dengan jumlah barang bukti mencapai 310 kg. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki sekitar tiga bulan lamanya.

Polisi mengikuti mobil tersangka dari hotel N1 Jakarta menuju Bogor pada 8 Mei 2021. Polisi pun melakukan penangkapan dan berhasil menyita 310 kg sabu yang diduga berasal dari negara Iran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X