Polemik IDI dan Dokter Terawan Harus Diselesaikan Melalui Mediasi

- Senin, 28 Maret 2022 | 09:19 WIB
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo memandang semestinya pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan ranah pribadi. Dia sangat menyayangkan adanya unsur kesengajaan untuk diviralkan sehingga membuat polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, kata dia, IDI adalah organisasi profesi yang memiliki sejarah panjang. Rahmad pun mendorong agar konflik antara IDI dengan dr. Terawan dapat segera dihentikan melalui mediasi.

"Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kita dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui  adanya mediasi antara dr Terawan dengan IDI," kata Rahmad kepada Indozone, Senin (28/3/2022).

Ia mengingatkan selama IDI masih sebagai wadah tunggal sebelum di amandeman UU praktek kedokteran, maka  hendaknya didorong menyelesaikan persoalan dengan  mengedepankan pembinaan.

Baca juga: Mamah Een Meninggal Dunia, Begini Kesaksian Vicky Prasetyo

"Komunikasi dan cara-cara yang elegan dan tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemik terhadap persoalan organisasi," imbuh dia.

Rahmad menegaskan IDI dan dr Terawan adalah aset nasional. Sehingga sangat disayangkan masyarakat disuguhi drama pemecetan dr Terawan oleh IDI yang viral di media sosial, padahal banyak hal yang lebih penting dari itu.

"Kita sayangkan deretan panjang  prestasi  IDI buat masyarakat, namun terbelah pro dan kontra terhadap pemecatan ini dibawa ke ranah publik, semestinya IDI lebih  fokus kepada bagaimana berpikir memenuhi kekurangan dokter umum dan dokter spesialis, dan bagaimana  pemerataan praktek dokter di Indonesia," jelas Rahmad.

Selain itu Anggota DPR Fraksi PDIP ini menilai drama pemecatan ini telah membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal  organisasi profesi.

Jadikan Momentum

Kemudian, lanjutnya, konflik bisa dijadikan sebagai momentum untuk mendorong  percepatan amandemen UU praktek kedokteran, dengan penyempurnaan menyeluruh bagaimana pemerataan praktik kedokteran di Indonesia.

"Perlindungan inovasi penelitian dokter dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat," urai dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X