Minta Kepala Daerah Menjaga Wibawa, Sekjen LKKP Keadilan: Jangan Mau Diintervensi 

- Senin, 6 Desember 2021 | 09:53 WIB
Kolase Foto Sekjen LKKP Keadilan, Achmad Riza Siregar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Foto/Ist).
Kolase Foto Sekjen LKKP Keadilan, Achmad Riza Siregar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Foto/Ist).

Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Keadilan meminta para kepala daerah untuk tidak merendahkan diri dan senantiasa menjaga kewibawaannya.

Penegasan  tersebut disampaikan Sekjen LKKP Keadilan, Achmad Riza Siregar, yang menjawab sejumlah wartawan perihal dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate yang melanggar aturan namun tetap dipertahankan bahkan disebut-sebut dibackup oleh orang-orang tertentu dan kepala daerah.

"Kepala daerah harus menjaga kewibawaannya. Jangan mau diintervensi oleh pihak manapun. Terlebih lagi melindungi orang-orang atau kelompok yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara," tegas Riza di Medan, Senin, (6/12/2021).

Apalagi, lanjut dijelaskan Riza, dokter pelanggar aturan tersebut bukan saja merugikan negara, tetapi lebih dari itu, rakyat juga dirugikan.

"Begini, dalam kasus dokter ASN Kota Ternate yang berpraktek di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), secara tegas saya katakan telah melakukan kejahatan terhadap negara dan masyarakat. Bagaimana seorang dokter yang dibiayai oleh Kota Ternate, Maluku Utara namun berpraktek di rumah sakit swasta di luar kota dan provinsi berbeda. Ini namanya sudah kejahatan terhadap negara dan masyarakat, terlebih rakyat Kota Ternate," jelas Riza.

Bisa dibayangkan, lanjutnya menuturkan, sumberdaya tenaga medis di Kota Ternate, Maluku Utara jauh lebih kecil dibanding Provinsi Sumut. Akan tetapi, yang bersangkutan tega meninggalkan kota yang menggaji dan sangat membutuhkannya. 

"Anda bisa bayangkan. Seorang dokter dibutuhkan di suatu daerah. Lalu digaji oleh pemerintah daerah tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat. Akan tetapi,  yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya di situ dan malah berpraktek rumah sakit swasta di kota lain di luar provinsi tersebut di atas. Artinya, sang dokter ini makan gaji buta. Lalu, atas dasar itu, anda bisa menilai sendiri sikap dokter seperti ini," tutur Riza.

Ironisnya, sebut Riza, kepala daerah, baik Kabupaten Batubara, Sumut dan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara seolah-olah tutup mata dengan persoalan ini.

"Saya katakan tutup mata, berdasarkan informasi yang saya terima, dokter ini  sudah 7 tahun lebih mangkir dari tugasnya di Kota Ternate. Kok bisa selama itu ? Maka, patut diduga, kepala daerah baik di Batubara, Sumut maupun Kota Ternate, Maluku Utara takut atau lebih tepatnya tidak menjaga kewibawaannya karena mau diintervensi oleh sang dokter atau orang-orang di belakang dokter pelanggar aturan tersebut. Padahal, tenaga dan keahlian sang dokter itu sangat dibutuhkan oleh rakyat Kota Ternate," sebutnya.

Untuk itu, ungkap Riza, LKKP Keadailan secara tegas meminta kepada kepala-kepala daerah tersebut di atas untuk mengembalikan dokter itu ke tempat tugasnya sebagai ASN.

"Jika tidak, dokter-dokter pelanggar aturan   akan merasa besar kepala karena bisa semau hatinya karena telah berhasil mengintervensi kepala-kepala daerah," ungkap Riza.

Namun, kata Riza, jika para kepala-kepala daerah tersebut di atas tidak mampu atau tak lagi punya kewibawaan karena takut dengan orang-orang tertentu serta kelompok lainnya yang berada di belakang oknum dokter tersebut, maka LKKP Keadilan akan membawa persoalan ini kepada Presiden, Ombudsman dan lembaga negara berkompeten lainnya.

"Bahkan jika perlu, kita akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengapa ke KPK ? Karena ada kerugian keuangan negara di situ. Dalam hal ini anggaran Kota Ternate dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, Ramlan Sitompul meminta dokter penabrak aturan untuk segera bertaubat.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X