Pria di Kemayoran Jakpus Bunuh dan Rampok Penyandang Disabilitas, Berujung Diciduk Polisi

- Senin, 13 Desember 2021 | 15:53 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AS yang merupakan pelaku pembunuhan  pria berinisial YMA. Usai membunuh korban, pelaku mengambil harta benda milik korban yang seorang penyandang disabilitas yang tak bisa berbicara..

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Kemayoran, Jakpus pada Kamis (9/12/2021). Pelaku saat itu datang ke rumah korban.

"Pada 8 Desember 2021 saat tersangka datang ke rumah korban pukul 20.00 WIB, tersangka mendengar orang tua korban sakit dan dibawa ke RS. Disitu niat muncul untuk menguasai barang korban," kata Kombes Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Disana, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan intim sejenis. Setelahnya, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan.

"Saat korban tertidur dan belum menggunakan pakaian disitu tersangka menghabisi korban dengan menusuk leher dan bagian perut sebanyak 11 kali menggunakan pisau," beber Zulpan.

Baca Juga: Trending di Twitter, Ini Sederet Fakta Menarik Film Yuni yang Ramai Dibicarakan Netizen

Setelah korban tewas, pelaku membawa hp dan motor milik korban. Tersangka kemudian melarikan diri.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan. Tersangka ditangkap di Bandung.

"Tersangka diamankan satu hari setelah kejadian tepatnya hari Jimat jam 13.00 siang diamakan di apartemen di Kota Bandung," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X