Tegas! Kapolri akan Pecat Anggotanya yang Merusak Nama Institusi

- Senin, 24 Januari 2022 | 17:03 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri sepanjang 2021 dan rencana program kerja pada 2022. (ANTARA FOTO/Adi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri sepanjang 2021 dan rencana program kerja pada 2022. (ANTARA FOTO/Adi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memecat Anggota Polri yang mencoreng institusi Korps Bhayangkara.

“Untuk melakukan perbaikan, kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Listyo menyadari memang sekarang ini masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas dari Polri. Selaku orang nomor satu di Polri, dia meminta maaf kepada semua pihak jika kinerja dari Polri belum sesuai harapan.

“Saya selaku kepala kepolisian negara republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” beber Listyo.

Di sisi lain dia bersyukur, sejumlah hasil survei menunjukkan Korps Bhayangkara merupakan salah satu lembaga yang memiliki angka kepercayaan tinggi di mata publik.

Hanya saja menurut Listyo pada bulan November sempat mengalami penurunan. Diakuinya salah satu faktor penuruan karena serangkaian pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

“Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional. Tentunya fenomena ini akan terus kammi perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan,” tandas Listyo.

Baca juga: Ririe Fairus Ingin Nikah Lagi, Maia Estianty Bagikan Rahasia Dapat Suami Idaman

Klaim Penyimpangan Anggota Polisi Menurun Selama 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara mengalami penurunan selama tahun 2021.

-
Suasana rapat kerja Mabes Polri dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

“Dalam hal penyimpangan Anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penuruan,” kata Listyo.

Listyo kemudian mempaparkan bilamana rincian pelanggaran disiplin menurun sebesar 20,67 persen, kemudian pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) menurun 37,29 persen dan pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.

“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih sering terjadi beberapa kejadian persepsi yang berkembang di media mainstream maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” jelas Listyo.

Lebih lanjut menurut Listyo menyatakan apabila Polri telah melakukan penelitian terkait apa yang menjadi faktor penyimpangan oleh anggota Polri. 

Di mana, kata Listyo, penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor penyimpangan tersebut, pihaknya melakukan pengawasan sampai titik terkecil.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X