Hari Ini Polda Metro Gelar Patroli, Cari Perkantoran Langgar PPKM Darurat

- Selasa, 6 Juli 2021 | 15:14 WIB
Ilustrasi gedung perkantoran di Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Ilustrasi gedung perkantoran di Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait hari ini sedang melakukan patroli dengan sasaran kantor-kantor atau perusahaan yang membandel melanggar PPKM Darurat di Jadetabek. Jika ditemukan, polisi akan memberikan sanksi tegas.

"Sekarang ini Polda Metro Jaya membentuk tim dipimpin Dir Krimum Polda Metro Jaya, tadi sudah kita apel tiga pilar disini untuk melakukan patroli pengecekan ke kantor-kantor yang non esensial yang masih buka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Kombes Yusri meyebut tim tersebut sudah bergerak hari ini menyasar perkantoran yang membandel. Jika ditemukan ada perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat, Yusri menyebut pihaknya bakal melakukan penindakan hukum.

Baca Juga: Maia Estianty Bagikan Kabar Duka: Selamat Jalan, Doa Kami Menemanimu Selalu

"Pengecekan ke kantor-kantor yang non esensial yang masih buka, kami akan tindak tegas," beber Yusri.

Lebih jauh Kombes Yusri menyebut dasar penindakan yang digunakan polisi yakni undang-undang. Polisi bakal menggunakan UU terkait wabah penyakit dalam penindak kasus ini.

"Kami akan tindak tegas. Di satu sisi ada UU yang mengatur nomor 4 tahun 86 tentang wabah penyakit, menghalang-halangi disisi lain kami punya tim Operasi Yustisi yang dikedepankan adalah teman-teman Satpol PP, dia punya hak untuk melakukan penyegelan bahkan pencabutan izin dari perusahaan tersebut," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X