Bareskrim Harap Kemenkumham Segera Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

- Selasa, 20 April 2021 | 18:30 WIB
Jozeph Paul Zhang (Youtube)
Jozeph Paul Zhang (Youtube)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kemenkumham terkait paspor Jozeph Paul Zhang. Bareskrim berharap paspor Jozeph segera dicabut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Baca juga: Persiapan Nikah Sudah Rampung, Cewek Ini Gagal Nikah, Pacar Berkali-kali Selingkuh

"Kita koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).

Jozeph sendiri diketahui masih menggunakan paspor Indonesia. Jika paspornya dicabut, maka Jozeph akan dilakukan deportasi.

"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk di deportasi," beber Agus.

Sekedar informasi, Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh Polri. Dia diburu pasca beredarnya video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph sendiri mengaku dirinya sudah melepas status kewarganegaraanya di Indonesia. Sedangkan Polri menyebut Jozeph masih berstatus sebagai WNI.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X