Mabes Polri membuka data mengenai jumlah kasus kejahatan di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu hari larangan mudik tahun ini. Dalam satu hari saja tercatat ada sebanyak 175 kasus kejahatan yang terjadi dan didominasi kejahatan dengan jenis pencurian.
Dari data Mabes Polri, 175 kasus tersebut merupakan kasus kejahatan konvensional. Data tersebut dihimpun selama satu hari yakni pada Sabtu, (15/5) kemarin di seluruh wilayah di Indonesia.
Dari 175 kasus kejahatan tersebut, Polri sudah menangkap 11 orang pelaku kejahatan dan menahan 38 orang. Ada pula sebanyak 260 orang hanya dilakukan pembinaan oleh polisi.
BACA JUGA: Beri Dukungan Terhadap Palestina, Warga di Berbagai Kota Besar di Eropa Turun ke Jalan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut jenis kejahatan yang marak terjadi selama kurun waktu satu hari ini yaitu pencurian.
"Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," pungkas Irjen Argo.