Petugas Diduga Lalai, Tahanan Narkoba di Rutan Polda Sultra Kabur

- Senin, 17 Mei 2021 | 17:20 WIB
Ilustrasi orang dalam penjara. (Istimewa)
Ilustrasi orang dalam penjara. (Istimewa)

Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur dari sel tahanan, diduga karena kelalaian petugas penjaga.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, di Kendari, Senin, mengatakan narapidana tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 pada sore hari.

Tahanan yang melarikan diri atas nama MS (21). Kejadiannya hari Selasa, 11 Mei 2021. Itu waktunya kurang lebih menjelang buka puasa," kata Ferry.

Saat itu tahanan titipan tersebut diketahui dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.

"Saat itu ada personel dari Direktorat Narkoba mau mem-bon tahanan yang kebetulan status tahanan itu adalah titipan dari kejaksaan yang sudah P-21, dan tahanan tersebut mau dikembangkan kasusnya. Pada waktu sedang dibon lagi banyak pengunjung," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.

"Saat ini masih pendalaman dari Propam Polda Sultra. Tapi saat ini yang kami dapatkan bahwa ada kelalaian personel. Nanti kalau ada modus-modus atau ada motif-motif yang lainnya kami akan dalami dan kami akan sampaikan," kata Ferry.

Dia menegaskan, saat ini polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. Informasi yang diperoleh pihaknya bahwa tahanan tersebut masih berada di wilayah Kota Kendari. Tahanan narkoba tersebut diharapkan menyerahkan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X