Ratusan Usaha dan Puluhan Ribu Orang Terjaring Penertiban PPKM Darurat di Jakarta

- Selasa, 13 Juli 2021 | 00:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan bahwa ada ratusan dan puluhan ribu orang terkena tindakan penertiban terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

Riza mengatakan berdasarkan laporan yang diterima hingga saat ini sudah ada 10.416 orang yang terkena sanksi administratif akibat tidak menggunakan masker, 429 restoran, 115 kantor, dan 387 tempat usaha lainnya ditindak sesuai dengan peraturan PPKM darurat.

"Ini laporan dari Satpol PP DKI selama PPKM darurat 3-9 Juli 2021," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (12/7) malam dikutip dari ANTARA.

Riza menyebut para pelanggar dikenakan sanksi mulai dari administratif (untuk pelanggaran masker), penutupan sementara hingga pencabutan zin (untuk sektor usaha), bahkan hingga ancaman pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Sampai saat ini belum ada yang dipidana, tetapi kami tak akan segan memidana, termasuk kantor-kantor atau tempat usaha yang berulang kali diberi tahu atau nakal menyiasati dengan menyewa tempat lain agar bisa beroperasi, akan kami sanksi tegas," ucapnya.

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Perjelas Aturan Pembukaan Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat

Karena itu, dia mengharapkan kerja sama masyarakat untuk turut mengawasi jalannya PPKM darurat ini di mana hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan khusus kapasitas dan jam kerja.

"Laporkan melalui aplikasi JAKI apabila menemukan pelanggaran. Termasuk pekerja yang menemukan adanya pelanggaran pada perusahaannya karena hanya esensial dan kritikal yang boleh, termasuk jika esensial atau kritikal melebihi kapasitas dan jam operasional laporkan, akan kami tindak," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X