Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang mempersiapkan sidang etik terhadap eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sidang etik tersebut untuk menentukan nasib status kepolisian Prasetijo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Irjen Sambo menyebut pihaknya saat ini masih mempersiapkan proses sidang etik.
"Sedang mempersiapkan perangkat sidang," kata Irjen Sambo kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Perangkat sidang tersebut antara lain ketua komisi sidang hingga anggota sidang. Propam Polri sendiri juga sedang mengajukan persiapan sidang ke Kapolri.
"Kita sedang ajukan ke Kapolri, persiapan sidang," beber Sambo.
Selain itu, Sambo menegaskan jika anggota Polri yang melanggar aturan hukum pasti akan diberikan sanksi. Propam juga akan melakukan sidang etik terhadap oknum polisi yang melanggar.
BACA JUGA: IDI Minta Pemerintah Siapkan Pasokan Oksigen, Tsunami Covid-19 India Intai Indonesia
"Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pasti kita lanjut ke sidang etik," kata Sambo.
Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo terlibat kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Prasetijo sendiri juga sudah divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.