Pangeran Albert II dari Monaco dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19) usai menjalani tes. Hal ini dibenarkan oleh Kepala perunding Uni Eropa untuk Brexit, Michel Barnier.
Namun, karena kondisi kesehatannya yang tidak mengkhawatirkan ia tetap akan menjalankan tugas dari apartemennya.
"Pangeran Albert tetap menjalankan tugas dari kantor di apartemen pribadinya," demikian pernyataan dari pihak Pangeran Albert, Kamis (19/3/2020).
Pangeran Albert disebut terus berkontak dengan anggota kabinetnya, pemerintah dan juga staf terdekatnya. Saat ini, virus corona sedang merebak di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Virus yang berasal dari Wuhan tersebut bahkan sudah menulari hampir 219.000 orang di seluruh dunia dan jumlah kematiannya telah melewati angka 8.900.