Biadap! Kiai FM, Pengasuh Ponpes Al Djaliel Jember Cabuli Santriwati di Dalam Studio

- Jumat, 20 Januari 2023 | 17:36 WIB
Kiai FM resmi jadi tersangka. (Z Creators/Haryo Pamungkas)
Kiai FM resmi jadi tersangka. (Z Creators/Haryo Pamungkas)

Polisi akhirnya resmi menetapkan Fahim Mawardi pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur atas tindakan asusila dan kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers Jumat, 20 Januari 2023 di Mapolres Jember.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan FM tersangka. Selanjutnya telah dilakukan penahanan," ujarnya

-
Kiai FM resmi jadi tersangka pencabulan. (Z Creators/Haryo Pamungkas)

Baca juga: Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 15 Tahun Penjara!

Hery menyebut terdapat 4 korban dalam kasus ini, sebelumnya ditulis 15 terduga santriwati yang menjadi korban. Namun ia tidak berkenan menyebut status dan usia korban kepada media.

"Terdapat 4 korban dalam kasus ini dengan tersangka FM pimpinan Ponpes Al Djaliel 2 Ajung," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hery menyebut tersangka Fahim melakukan pencabulan terhadap korban pada Desember 2022 dan Januari 2023 di kamar studio lantai 2 di ponpesnya.

"Modusnya tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di ruangan studio di ponpes (Al Djaliel 2)," kata dia.

-
Kiai FM resmi jadi tersangka pencabulan santriwati. (Z Creators/Haryo Pamungkas)

Fahim dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 23/ 2022 tentang Perlindungan Anak, pasal 15 UU No. 12/ 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan 294 ayat ke-1 dan 2 KUHP.

"Tersangka terancam pidana maksimal 15 tahun untuk UU Perlindungan Anak, 12 Tahun untuk UU TPKS, dan 7 tahun untuk pasal 294 KUHP," terang Hery.

Terdapat 10 alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Di antaranya CCTV, handphone, laptop, tikar, dan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, menurut Kapolres Jember, pihaknya akan berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Jember, ahli hukum pidana, psikolog, dan MUI untuk pendampingan korban dan memperjelas perkara.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pencabulan Kiai FM Jember, Ada Kamar 'Khusus' Pakai Fingerprint

Sebelumnya, Fahim dilaporkan istrinya HA ke unit PPA Polres Jember dengan dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap santriwatinya pada Kamis, 5 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X