Celana Dalam Jadi Alasan Majikan Hajar ART Secara Sadis di Jaksel

- Rabu, 14 Desember 2022 | 15:14 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan ART di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus penganiayaan ART di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya mengungkap alasan majikan beserta asisten rumah tangga (ART) yang lainnya menganiaya ART berinisial SHK (23) di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, secara sadis. Rupanya pemicu penganiyaan ini diawali dari celana dalam pelaku yang dipakai oleh korban.

"Kasus ini berawal dari adanya keterangan diberikan ke penyidik dan hasil riksa tersangka bahwa Juli 2022 korban ketahuan oleh MK menggunakan celana dalam miliknya sehingga MK marah besar ke korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dari sinilah aksi penganiayaan berlangsung. SK dan MK yang merupakan majikan korban mulai menyita hp korban dan melakukan tindakan kekerasan fisik.

"Dan menyita hp korban dan mulai saat itu korban sering mengalami kekerasan fisik," beber Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga: Polisi Tunjukan Barang Bukti Penganiayaan ART di Jaksel, Ada Barbel hingga Kandang Anjing

Tak cukup sampai disini, SK dan MK melibatkan anaknya hingga para ART yang lain untuk turut serta bersama-sama menganiaya korban.

-
Tersangka kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Melakukan kekerasan yang bereskalasi sampai memuncak yang mengakibatkan luka-luka yang cukup parah pada korban," kata Zulpan.

Baca Juga:  Ditemukan Adanya Unsur Kelalaian Pengawasan dalam Kasus Kaburnya Tahanan Polsek Tambun

Diberitakan sebelumnya, seorang ART menjadi korban penganiayaan cukup sadis oleh majikannya di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Korban dianiaya mulai dari dipukul, disiram air panas hingga di borgol di kandang anjing.

Korban sendiri melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya menangkap delapan orang pelaku penganiayaan korban mulai dari ayah, ibu dan anak hingga para asisten rumah tangga yang lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X