Menteri PPPA: Kesetaraan Gender Sebagai Kunci Keluarga Harmonis

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:51 WIB
ANTARA/Ali Khumaini
ANTARA/Ali Khumaini

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan kesetaraan gender merupakan kunci terciptanya keharmonisan dalam keluarga. Sehingga, orang tua dapat mendidik anak-anaknya untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul.

Menurut Yohana, kemitraan peran gender sangat penting dalam pembagian peran dan pengambilan keputusan antara suami dan istri. Hal itu akan mempermudah dalam melakukan semua fungsi keluarga.

"Oleh karena itu, kemitraan peran gender antara suami istri akan membentuk keharmonisan keluarga," kata Menteri Yohana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sesmen PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu, Jakarta, Senin (14/10).

-
Instagram/@yohana.yembise

Kesetaraan gender dalam relasi keluarga, menurut Yohana, menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga, termasuk praktik pengasuhan dalam rangka perlindungan anak.

Ketahanan keluarga diindikasikan sebagai kecukupan dan kesinambungan akses terhadap pendapatan dan sumber daya. Setidaknya untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk di dalamnya adalah kecukupan akses terhadap pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, kesempatan pendidikan, perumahan, waktu untuk berpartisipasi di masyarakat, dan integrasi sosial.

Yohana mengatakan kemitraan peran gender dalam keluarga merupakan syarat mutlak awal terjadinya pelaksanaan fungsi keluarga. Tugas keluarga akan terasa ringan apabila dikerjakan dengan tulus dan ikhlas, disertai dengan perencanaan bersama antara suami-istri.

-
ANTARA/Ali Khumaini

Melalui kemitraan gender dalam keluarga, maka tujuan keluarga akan tercapai dengan lebih sistematis, terencana, dan efektif. Hal itu juga berkaitan dengan status, kegiatan, fungsi, tugas, kedudukan, kebutuhan, dan tanggung jawab, baik laki-laki maupun perempuan.

Adapun sejumlah pendekatan kesetaraan gender dalam keluarga dapat dilakukan dengan beberapa bentuk kerja sama. Di antaranya, kerja sama dalam menjalankan peran antara anggota keluarga, kerja sama antara anak dan orang tua dalam melakukan tugas dan kewajiban keluarga, kerja sama antar saudara kandung dalam mengerjakan tugas keluarga sehari-hari, kerja sama anak dengan teman sekolah dan teman tetangga dalam bermain atau bersosialisasi, serta kerjasama anak dengan keluarga besar dan pihak lainnya.

-
ANTARA/Ogen

Kemudian, bisa dengan menggalang kemitraan gender dalam manajemen keuangan, manajemen waktu dan pekerjaan, manajemen rumah dan pekarangan secara terbuka dan transparan, tidak melakukan marginalisasi baik suami atau istri, tidak melakukan subordinasi baik suami atau istri.

Sementara untuk mewujudkan kesetaraan gender, maka sebaiknya tidak melakukan labelisasi atau stereotype baik suami atau istri, tidak melakukan kekerasan baik kepada suami, istri atau anak, serta tidak mengeksploitasi beban kerja ganda baik kepada suami atau istri.

Senada dengan Menteri Yohana, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa kesetaraan gender lahir dari pembagian peran yang disepakati dengan kedua pihak antara suami dan istri.

-
Ilustrasi keluarga/Pexels

"Ada suami yang tidak masalah menjadi suami rumah tangga. Namun sebaliknya, ada istri yang tidak bisa menerima kalau suaminya sebagai suami rumah tangga, lalu dia merasa suaminya itu rendah. Itu kan menjadi tidak harmonis," ujar dia.

Menurut Handoko, kesetaraan gender erat kaitannya dengan pembagian peran dalam menjalankan fungsi keluarga, serta diperlukan untuk menjaga keharmonisan keluarga.

"Kesetaraan gender bukan berarti selalu sama suami dan istri, bukan berarti istri tidak boleh lebih dari suami, juga tidak begitu. Setara itu kan artinya masih dalam batas-batas toleransi kedua pihak di dalam keluarganya," tutur Handoko.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X