Perampok Bermodus Kencan Sesama Jenis Diringkus Polisi

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 21:51 WIB
Kiri: Ilustrasi perampok ditangkap (Pixabay) / Kanan: Ilustrasi pecinta sesama jenis (Pexels)
Kiri: Ilustrasi perampok ditangkap (Pixabay) / Kanan: Ilustrasi pecinta sesama jenis (Pexels)

Penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. Modus mereka adalah mencari korban dengan memakai aplikasi kencan online sesama jenis.

Aksi para pelaku berujung tewasnya korban yang diketahui berinsial SK (47). Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tiga pelaku yang ditangkap berinisial HK (39), RJ (36) dan JP (28).

Satu tersangka berinisial Y masih dalam pengejaran. Yusri mengatakan  perampokan yang berujung tewasnya korban itu terjadi di Hotel Studio One, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/1) siang.

Kronologinya, para pelaku berkumpul di TKP dan mencari korban dengan memakai aplikasi kencan sesama jenis.

"Di dalam aplikasi tersebut pelaku Y berkenalan dengan korban yang kebetulan sedang menginap di hotel yang tidak jauh dari TKP dan janjian untuk berkencan," katanya.

Setelah itu, Y menyuruh teman-temannya bersembunyi di tangga darurat, tidak jauh dari kamar yang akan digunakan Y dan korban.

Setelah korban masuk kamar, rekan-rekan Y masuk dan memeras korban. Hal ini membuat korban kejang-kejang. Para pelaku kemudian kabur setelah mencuri ponsel korban.

Dua hari setelah penemuan mayat dilaporkan ke polisi, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 dan atau 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Hasil dari keterangan pelaku, keempat pelaku sudah melakukan perbuatan dengan modus tersebut sebanyak enam kali di hotel wilayah hukum Jakarta Pusat," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X