Patung Anjing di Bandara YIA Kulonprogo Diributi Netizen, Dianggap Haram

- Senin, 21 September 2020 | 10:36 WIB
UAs berfoto di dekat patung diduga berbentuk anjing di Bandara YIA Kulonprogo. (instagram)
UAs berfoto di dekat patung diduga berbentuk anjing di Bandara YIA Kulonprogo. (instagram)

Patung hewan yang menyerupai anjing di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo menjadi bahan perdebatan netizen, usai Ustadz Abdul Somad (UAS) mengunggah fotonya bersama patung tersebut di Instagram.

Mengenakan topi dan baju safari lengan panjang serta celana linen, UAS berpose di dekat patung itu sambil menopangkan sebelah tangannya pada sebuah kayu yang terpacak tak jauh dari patung itu.

"Yogyakarta International Airport, Kulonprogo, 2 September 2020, 14 Muharram 1442 H," tulis UAS pada foto unggahannya itu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by UAS ??? ????? (@ustadzabdulsomad_official) on

Perdebatan bermula dari komentar salah seorang netizen @bgpohan.jr yang bertanya perihal hukum patung berbentuk hewan.

"Bukankah patung yg berbentuk hewan dan manusia haram ustad?" katanya.

Pertanyaan netizen yang satu itu kemudian disambut netizen lain.

"Ada beliau bilang itu halal?...10 perintah Tuhan juga melarang pembuatan patung," komentar seorang netizen.

"perasaan yg haram it klo d rumah ad patung malaikat gk mau masuk, tp klo patung kaya gitu mah kaga.. Dn yg haram it yg kerj y bikin patung, mmhat patung klo klo gk slah.. Yah. Yg sering aku denger d tausiyah"pa uas," balas yang lain.

"Oh salib yang bukan bagian dari ajaran Agama Islam?...sudah dengar pertanyaan dan jawabannya secara utuh belum?...kalau anda beda agamanya percuma dibahas di sini," kata yang lain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X