Kejam! Monyet Ini Ditembak Kepalanya Sampai Hancur karena Masuk Pemukiman Penduduk

- Selasa, 8 September 2020 | 15:00 WIB
Monyet ditembak kepalanya (Facebook/Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association)
Monyet ditembak kepalanya (Facebook/Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association)

Ketika manusia membangun pemukiman penduduk, tak jarang hewan-hewan yang sudah lama mendiami daerah tersebut menjadi terusir. Mereka terpaksa pindah karena habitat mereka berubah menjadi hunian manusia.

Mulai dari monyet, babi hutan, gajah, dan hewan-hewan lain rela pindah demi manusia. Namun, saat ada hewan yang memasuki pemukiman penduduk, manusia langsung bersikap kejam.

Baru-baru ini, seekor monyet ditembak tepat di kepala oleh seorang pria, karena memasuki area pembangunan pemukiman penduduk.

Area pembangunan ini berdekatan dengan cagar hutan permanen, yaitu Taman Rotan Tunggal di Raub, Pahang, Malaysia.

-
Monyet ditembak kepalanya (Facebook/Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association)

Menurut warga setempat, penembakan terhadap monyet sudah sering terjadi, karena ada seorang pria berusia 60 tahun yang menganggap monyet mengganggu ketenteraman daerah itu dan menembak mereka.

Dari foto-foto yang beredar di media sosial, wajah monyet tersebut tidak berbentuk lagi akibat luka tembakan di kepalanya. Pembunuhan terhadap monyet ini telah dilaporkan kepada polisi setempat yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Berdasarkan penjelasan dari Asosiasi Hewan Malaysia, monyet termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Depertemen Alam Liar dan Taman Nasional dari Peninsular Malaysia (PERHILITAN).

-
Monyet ditembak kepalanya (Facebook/Persatuan Haiwan Malaysia - Malaysia Animal Association)

Pembunuhan hewan liar seperti monyet harus dilaporkan ke PERHILITAN untuk ditinjau penyebab dan alasannya, begitu pula senjata yang digunakan oleh warga. Selain itu, jasad hewan yang dibunuh harus diserahka kepada PERHILITAN.

Kelalaian dalam melapor ke PERHILITAN setelah membunuh hewan liar, adalah perbuatan melanggar Undang-Undang Konservasi Satwa Liar tahun 2010.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X