Remaja Surabaya Tewas Mengenaskan Korban Tawuran, Diduga Karena Provokasi di Media Sosial

- Rabu, 2 Desember 2020 | 21:02 WIB
Tiga pelaku tawuran yang usianya sudah beranjak dewasa dirilis di Polrestabes Surabaya, Rabu (2/12). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)
Tiga pelaku tawuran yang usianya sudah beranjak dewasa dirilis di Polrestabes Surabaya, Rabu (2/12). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tangkap lima pelaku kasus tawuran yang menyebabkan anak berusia 16 tahun bernama Maulana Ramadhan tewas bersimbah darah.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo menyebut lima pelaku masing-masing berinisial AYH (20), BLR (18) dan RDC (18) serta dua lainnya berinisial R dan I masih di bawah umur.

Hartoyo mengatakan, aksi tawuran sebelumnya terjadi di Jalan Tembaan Surabaya, Jumat (27/11) malam, dengan melibatkan dua kelompok atau geng yang mayoritas masing-masing beranggotakan anak-anak.

"Untuk lima pelaku tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur," kata Hartoyo seperti dilansir dari Antara pada Rabu (2/12/20).

Hartoyo menyebut pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto, Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/ atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Awalnya polisi sempat membubarkan tawuran dan mengamankan belasan unit sepeda motor yang dikendarai para pelaku.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang menjadi sarana tawuran seperti celurit, samurai, gergaji, potongan kayu, batu, botol untuk bom molotov dan keris.

"Banyak pelaku yang belum tertangkap, kami sarankan segera menyerahkan diri. Termasuk para orang tua yang menyadari sepeda motornya di bawa anak-anaknya dan belum kembali, kami harap mengambil sendiri ke Polrestabes Surabaya dengan membawa serta anaknya," kata Hartoyo.

Berdasarkan penyelidikan polisi tawuran antar geng anak tersebut dipicu oleh provokasi di media sosial.

"Dari lima pelaku yang ditangkap, salah satunya adalah admin media sosial yang digunakan untuk memprovokasi. Telepon seluler-nya juga telah kami sita sebagai barang bukti," tambah Hartoyo.

Sebelumnya pada Jum'at, 27 November kemarin seorang remaja ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Tembaan, Bubutan, Surabaya diduga korban tawuran.

Korban yang merupakan warga Gembong, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto ditemukan tewas dengan luka robek di bagian perut dan dada sekitar pukul 04.35 WIB.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X