Hanya Saksi, Pengusaha Pemesan Artis Vernita Syabilla Dibebaskan Polisi

- Kamis, 30 Juli 2020 | 12:12 WIB
Artis FTV Vernita Syabilla. (ANTARA/Ardiansyah)
Artis FTV Vernita Syabilla. (ANTARA/Ardiansyah)

Pengusaha asal Lampung berinisial S yang memesan Vernita Syabilla hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan Vernita dan dua mucikarinya, masih dalam pemeriksaan.

"S sudah kita pulangkan," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, S mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial. S kemudian mentransfer Rp15 juta dari total yang harus dibayarkan yaitu Rp30 juta. Sisanya baru akan dibayar saat keduanya bertemu.

Polresta Bandarlampung sebelumnya menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah artis perempuan FTV Vernita Salsabilla, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Dalam penangkapan yang dilakukan di salah satu hotel di Bandar Lampung tersebut, polisi menyita juga alat kontrasepsi yang digunakan oleh pelaku.

"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," ujar Yan Budi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X