Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada instansi terkait untuk mendorong pemberian stimulus kepada nelayan dan petani dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional.
Sebanyak 3,8 juta petani dan nelayan akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Rinciannya adalah 2,7 petani dan buruh tani miskin serta 1,1 juta nelayan dan petambak. Bantuan ini diberikan agar petani dan nelayan bisa tetap bekerja dan memenuhi stok pangan nasional dalam masa pandemi COVID-19.