Terkait Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Penyidik Bareskrim Laksanakan Gelar Perkara

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:44 WIB
  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim melaksanakan ekspos atau gelar perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/10/2020). Hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Sore ini penyidik ekspos di depan jaksa peneliti di Kejagung, itu dilaksanakan biar penyidikan berjalan lancar, karena setelah berkas selesai, dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Seperti yang diketahui, sebelumnya Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara itu, puluhan mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8/2020) pagi.

Tim penyidik ahli pun meminta keterangan dari para ahli sejumlah universitas ternama terkait penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli kebakaran dari IPB (Institut Pertanian Bogor) dan UI (Universitas Indonesia), ahli hukum pidana dari UI, Usakti (Universitas Trisakti) dan UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta)," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Penanganan kasus pun naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).

Api diketahui berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruangan dan lantai lain karena diduga terdapat cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X