Risma Rangkap Jabatan Mensos & Wali Kota, Mardani: Pendapatannya dari 2 Sumber APBD & APBN

- Kamis, 24 Desember 2020 | 13:09 WIB
Tri Rismaharini (kiri) dan Mardani Ali Sera (kanan). (Instagram)
Tri Rismaharini (kiri) dan Mardani Ali Sera (kanan). (Instagram)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengomentari rangkap jabatan yang dimiliki oleh Tri Rismaharini atau Risma. 

Seperti diketahui, Risma baru saja ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial, menggantikan politikus PDIP Juliari Peter Batubara yang jadi tersangka korupsi kasus dana bansos. Di saat yang sama, jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya juga belum purna.

Menurut Mardani, secara etika, rangkap jabatan seperti itu tidak bagus.

"Dalam hal ini pendapatan dll dari 2 sumber APBN & APBD," cuit Mardani di Twitter, Kamis (25/12/2020).

Selain itu, menurut Mardani, rangkap jabatan itu juga berpotensi melanggar UU dan menyebabkan yang bersangkutan tidak fokus dalam bekerja.

"Kerja tidak fokus padahal harus maksimal & serius. Setiap saat bisa dipanggil DPRD utk urusan kota, bolak balik JKT," kata Ketua DPP PKS Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup itu.

Mardani pun mengomentari soal perombakan menteri yang dilakukan Jokowi hari Rabu (23/12/2020).

"Secara teori mereka yang bergabung pada periode kedua sering ke efek lame duck (bebek lumpuh) karena Pak Jokowi tidak bisa maju lagi. Tapi kita beri kesempatan untuk bekerja dalam 100 hari ke depan untuk melihat efeknya," katanya.

Risma sendiri mengaku sudah mendapat izin dari Jokowi terkait rangkap jabatan dia yang dia pegang.

"Kemarin saya sudah izin Pak Presiden. Bagaimana? 'Enggak apa-apa, Bu Risma, pulang-pergi (Surabaya-Jakarta)," kata Risma, menirukan perkataan Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X