Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan kartu debit ATM terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut, Ali mengatakan barang bukti tersebut masih diinventarisir oleh tim KPK.
"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," kata Ali.
BACA JUGA: Profil Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Pernah Masuk Akabri Tapi Dipecat
Sebelumnya diketahui, KPK total menangkap 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Artikel Menarik Lainnya: