Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan bahwa siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya mengikuti sekolah tatap muka diberikan kesempatan untuk belajar secara daring.
Kepala Disdik Kota Payakumbuh, Agustion di Payakumbuh pada Selasa (24/11/2020) mengatakan bahwa setiap orang tua nantinya akan diminta mengisi surat persetujuan untuk membolehkan anaknya melaksanakan sekolah tatap muka di sekolah.
"Jika orang tua masih takut untuk melihat anaknya belajar di sekolah, sah saja untuk tidak bersedia dan itu hak dari orang tua. Anak yang tidak boleh ke sekolah dapat tetap belajar melalui daring," kata dia, dilansir dari Antara, Selasa (24/11/2020).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan dari tim gugus tugas nasional dan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Baca juga: Pangdam Jaya Batalkan Reuni 212, FPI: Tegas Banget Kalau Sama Kita
Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah kali ini juga perpaduan antara daring dan tatap muka. Sebab, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total siswa biasanya.
"Setiap sekolah telah diminta sedemikian rupa untuk menyiapkan hal ini, termasuk protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan di sekolah," ujarnya.
"Pada Januari 2021, meski zona merah, sekolah tetap boleh melaksanakan belajar tatap muka. Semoga dengan dilaksanakan kali ini, dapat menjadi bahan untuk penyempurnaan pada Januari itu," tambah Agus.
Disisi lain, Agustion juga telah meminta perhatian dari orang tua agar mengawasi anak, jangan sampai pulang sekolah berkeliaran dan berkerumun karena beresiko tertular COVID-19.