Cekoki Miras ke Bocah 3 Tahun Sampai Mabuk, Tersangka Mengaku Cuma Bercanda

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:17 WIB
Bocah dicekoki miras. (Istimewa)
Bocah dicekoki miras. (Istimewa)

Pemuda yang mencekoki miras ke bocah berusia 3 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan akhirnya ditetapkan sebagai tersangaka. Pemuda berinisial  FE (20) dan RH (19) kini sedang menjalani pemeriksaan.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan, ada dugaan tindak pidana membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah, dalam penyalahgunaan alkohol sehingga kasus tersebut ditindaklanjuti.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayunga, mengatakan bahwa kasus mencekoki miras terhadap anak di bawah umur tersebut baru pertama kali terjadi.

Saat ditanyai, pemuda tersebut mengaku hanya bercanda. Namun, kata Meisy, hal tersebut tetap saja berbahaya. Setelah kejadian itu, bocah itu diminta untuk memeriksakan kesehatannya.

"Dilakukannya itu, memang karena iseng, bercanda, tapi kan sebetulnya sangat berbahaya. Harusnya masyarakat mengerti bahwa itu berbahaya," kata Meisy, Selasa (25/8/2020).

Meski hanya bercanda, namun menurut Meisy hal tersebut tidak pantas dilakukan.

"Cuman kan, sekarang masyarakat di situ kita minta untuk mengedukasi terkait prinsip-prinsip perlindungan anak. kemudian, orang tuanya kita minta mengawasi juga. Untuk penerapan pasal kita serahkan kepada Polres," ujar Meisy.

P2TP2A mengatakan, persoalan ini sebenarnya berada di dua sisi. Sisi pertama kepada pelaku dan kedua masyarakat umum. Siapa pun bisa jadi pelaku kalau tidak paham prinsip-prinsip perlindungan anak.

Oleh karena itu, masyarakat harus diedukasi bahwa perbuatan tersebut melanggar aturan. Selain itu, orangtua juga bertanggung jawab memberitahu anaknya agar tidak menerima minuman seperti itu. Peran lingkungan sekitarnya juga sangat berpengaruh. Setidaknya, mereka melarang bocah tersebut meminum minuman keras.

Kasus ini berjalan sangat dilematis. Pasalnya, ayah korban bekerja sebagai buruh tani di kebun salah satu keluarga tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X