Pengacara Ungkap Momen AKBP Dody Tolak Perintah Teddy Minahasa Sisihkan Sabu

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:11 WIB
Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tim kuasa hukum eks Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkap momen ketika Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan kliennya untuk menyisihkan 5 kg sabu dan menukarnya dengan tawas. Diklaim AKBP Dody sempat menolak perintah tersebut.

"Penjelasan klien saya ini Pak TM ini memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat. Dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih Pak Dody," kata pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Perintah Irjen Teddy ke AKBP Dody dilakukan melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sabu dengan tawas.

"Untuk perintah Pak TM pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, ‘Mas tukar sabu dengan tawas seperempat,’” papar Adriel.

Baca Juga: Ayah AKBP Dody Ternyata Jenderal Bintang 2, Menangis di Polda Metro

Mendapat perintah tersebut, AKBP Dody disebutnya sempat melakukan penolakan. Dody menyebut jika dirinya tidak berani menjalankan perintah Irjen Teddy.

"Penjelasan Dody memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan walaupun dalam hatinya menolak,” kata Adriel.

Baca Juga: Kapolda Metro ke Jajaran Brimob, Peringati Gaya Hidup Mewah hingga Gas Air Mata

“Dia bilang gini 'Gue ini Kapolres Bukit Tinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang nggak berani Jendral.’ Namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," lanjutnya.

Dari sinilah Dody memerintahkan tersangka lain untuk menyisihkan barang bukti tersebut. Akhirnya, tersangka terseret dalam sengkarut kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X