Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI, Kantongi 81 Suara

- Senin, 6 April 2020 | 12:56 WIB
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Galih Pradipta)
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Galih Pradipta)

Politisi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Jakarta, Senin (4/6/2020). 

Rapat yang dihadiri 100 anggota dewan DKI ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan (Panlih), Riza memperoleh sebanyak 81 suara, dan calon lainnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmasjah Lubis hanya memperoleh 17 suara. 

"Jumlah suara sah 98, jumlah suara tidak sah dua, total suara 100," sebut pembawa acara jalannya rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

Usai menghitung dan menetapkan jumlah hasil suara, para anggota DPRD DKI langsung menandatangani berita acara pemilihan Cawagub DKI Jakarta yang baru.

-
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. (ANTARAGalih Pradipta)

Diketahui, di DPRD DKI Jakarta terdapat 106 anggota dewan, namun enam lainnya tidak hadir atau tidak masuk ke dalam ruangan rapat paripurna karena terlambat mengisi presensi kehadiran. Mereka ialah dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan dalam yang rapat paripurna dewan ini berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Ya jam 10. Kemarin sudah kita atur (proses pemilihan)," kata Anggota Panlih, S Andyka di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Andyka mengatakan, dalam pemilihan ini pihaknya juga melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk melihat langsung bagaimana proses pemilihan, yang tetap menerapkan physical distancing dan social distancing.

Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini mewabah di Ibu Kota.

"Artinya, kita menata cukup baik dengan protokoler yang cukup baik juga. Memang, dalam ruangan kita tata bahwa jarak antar meja yang mulanya diisi dua orang, sekarang hanya diisi satu orang saja," ungkapnya.

"Jadi, di dalam hanya ada 54 sesuai persyaratan kuorum, ditambah dua kursi untuk saksi sebanyak sembilan dan sembilan untuk Panlih. Serta lima pimpinan dewan. Di dalam ruangan tidak lebih dari 100 (orang) lah," tambahnya.

Dia menambahkan, dalam ruang rapat paripurna pada agenda pemilihan Cawagub DKI Jakarta, membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam. Jika sudah 100 orang, maka yang lain harus menunggu giliran masuk demi tetap menjaga jarak guna atau physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19.

"Istilahnya ada kloter ya, yang kedua menunggu di ruang transit. Sistem duduk di ruang transit juga kita tata. Sistem silang, di-cross, di ruang paripurna maupun ruang transit," tambahnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X