Kecanduan Game Online, Kakak Adik di Temanggung Bobol Toko HP, Total Curian Rp70 Juta

- Selasa, 30 November 2021 | 09:22 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian toko telepon seluler. (ANTARA/Heru Suyitno)
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian toko telepon seluler. (ANTARA/Heru Suyitno)

Akibat kecanduan game online, kakak beradik berinisial GPS (18) dan HSA (16) di Temanggung membobol sebuah toko telepon selular di Kecamatan Pringsurat. 

Karena aksinya itu, keduanya lantas ditahan oleh Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Waka Polres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, kakak beradik itu masuk ke toko JA Cella di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung dengan merusak pintu.

Mereka berhasil mencuri sejumlah telepon seluler berbagai merk, uang tunai, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data dan ratusan kartu perdana dengan total nilai sekitar Rp70 juta.

"Mereka membobol toko pada dini hari. Gagasan pencurian oleh Gps dan diamini Hsa. Keduanya lantas berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi. GPS dan Hsa menguras barang-barang yang ada di toko," ujar Ghifar, dikutip dari Antara, Selasa (30/11).

Ketika tersangka sampai di rumah, ternyata ada beberapa telepon seluler yang rusak, kemudian dibuang ke Sungai Progo.

Kapolsek Pringsurat AKP Marimin mengatakan uang tunai mereka sudah habis untuk berbagai kebutuhan termasuk "top up" untuk "game online" yang menjadi kegemaran keduanya yang masih duduk di bangku sekolah.

Kini, GPS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan HSA dijerat dengan undang-Undang Anak.

GSP mengaku terpaksa mencuri lantaran untuk membayar uang kontrakan dan juga bermain 'game online'.

Bahkan, ia juga mengaku sebelumnya pernah mencuri di Secang, Pingit, dan Temanggung

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X