Netizen Ini Menjual Telur Penyu Ilegal Seharga Rp300 ribu Melalui WhatsApp & Facebook

- Selasa, 8 Juni 2021 | 20:31 WIB
Telur penyu dijual. (Photo/World of Buzz)
Telur penyu dijual. (Photo/World of Buzz)

Baru dua minggu yang lalu, publik sempat dihebohkan dengan berita tentang penyu hijau yang ditemukan mati di Pulau Kapas yang diduga mati lemas. Menurut keterangan penduduk setempat dan kelompok penelitian penyu, diduga bahwa pelaku menebas penyu dalam upaya untuk mengambil telurnya.

Sementara itu, dilansir dari World of Buzz, Selasa (8/6/2021), Kapas Conservation Society menjelaskan bahwa mereka diberitahu tentang sindikat ilegal di WhatsApp dan Facebook yang menjual telur penyu.

Salah satu penjual menulis bahwa telur penyu yang dia jual berasal dari Pulau Perhentian, yang merupakan taman laut yang dikukuhkan. Mengumpulkan dan menjual sumber daya laut apa pun yang ditemukan di dalam taman adalah praktik yang dilarang.

“Kami sangat prihatin (karena]) telur penyu yang dikumpulkan secara ilegal oleh pemburu liar di Taman Laut Pulau Kapas akan memiliki nasib yang sama dijual melalui metode online ketika pasar ditutup karena MCO,” kata seorang sumber.

-
(Photo/World of Buzz)

Baca juga: Penyu Hijau Ini Mati dalam Keadaan Mengenaskan, Perutnya Dibelah untuk Diambil Telurnya

Departemen Perikanan mengeluarkan pernyataan tahun lalu yang menginformasikan bahwa setiap negara bagian di Malaysia telah melarang penjualan setiap spesies penyu dan telur penyu, kecuali di Terengganu, Malaysia yang hanya melarang penjualan penyu belimbing.

-
(Photo/World of Buzz)

Mereka meminta semua pihak yang mengelola website penjualan produk online untuk bersama-sama membantu Dinas Perikanan dalam mencegah segala bentuk penjualan hewan laut yang terancam punah (termasuk telur).

Baca juga: Penyu Hijau Lain Ditemukan Mati di Pulau Kapas, Diduga Tewas karena Lemas

Masyarakat Konservasi Kapas sangat menyarankan agar pihak berwenang menerapkan larangan total penjualan semua telur penyu di Terengganu pada akhir tahun.

Sekretaris Masyarakat Konservasi Kapas, Farith Rezza Isa menambahkan bahwa Undang-Undang Penyu Terengganu tidak melarang penjualan telur penyu hijau tetapi sumber telur ini dari pulau-pulau yang dilindungi berbahaya bagi kelangsungan hidup penyu di masa depan yang berdampak negatif terhadap populasi mereka yang semakin berkurang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X