Rossa Serahkan Rp 172 Juta Hasil Nyanyi di Acara DNA Pro ke Bareskrim

- Sabtu, 23 April 2022 | 09:32 WIB
Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyanyi Rossa sudah menyerahkan uang senilai Rp 172 juta yang didapat dari DNA Pro ke Bareskrim Polri. Uang tersebut diketahui didapat usai Rossa mengisi acara DNA Pro.

"R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Kombes Gatot menyebut uang tersebut sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri. Penyidik juga langsung melakukan penyitaan terhadap uang tersebut.

Baca Juga: Yosi Project Pop Ngaku Diminta Bikin Lagu oleh DNA Pro, Sebut Dibayar Rp115 Juta

"Kemudian R atas uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," beber Gatot.

Sebelumnya, penyanyi Rossa sempat diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022 terkait kasus DNA Pro. Rossa diperiksa lantaran pernah mengisi acara DNA Pro di Bali.

Selain Rossa, Bareskrim sendiri juga sempat memeriksa sejumlah publik figur lain. Masih ada pula publik figur yang bakal diperiksa prihal kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X