Polisikan Balik Pelapor, Anggota DPRD Tangerang Bantah Aniaya & Keroyok Pria Pakai Pistol

- Kamis, 23 September 2021 | 20:58 WIB
Ilustrasi pistol. (INDOZONE)
Ilustrasi pistol. (INDOZONE)

Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia melaporkan balik pria berinisial J (26 tahun) di Cipondoh, Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (24/9/2021).

Epa Emilia juga membantah tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap J dengan menyebut bahwa sebenarnya dialah yang menjadi korban. Sedangkan satu orang temannya yang berinisial P datang untuk membantunya. 

"Saya sudah melaporkan balik ke polisi sesuai fakta. Saya yang dianiaya," kata Epa, Kamis (24/9/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota DPRD dari fraksi PDIP Kota Tangerang itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api terhadap J. 

Epa Emilia diduga mengeroyok J bersama rekannya yang berinisial P di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang pada Minggu (19/9/2021) kemarin. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X