Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 36 Bus yang Nekat Langgar PPKM Darurat, Waduh!

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 18:54 WIB
Polda Metro Jaya amankan 36 bus yang melanggar PPKM. (Photo/Instagram/@pjsnews)
Polda Metro Jaya amankan 36 bus yang melanggar PPKM. (Photo/Instagram/@pjsnews)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum lama ini menggelar konferensi pers terkait pengamanan 36 bus antar kota yang melakukan pelanggaran trayek di tengah penerapan PPKM Darurat.

Dalam hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan puluhan bus tersebut tidak berangkat dari tiga terminal resmi yang telah ditetapkan.?

"Pagi ini ada 36 bus antar kota yang sudah berhasil diamankan gabungan bersama, dari teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan. Ke-36 bus tersebut adalah pelanggaran trayek," kata Yogo saat konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Akhirnya Terkuak! Ini Otak yang Memerintahkan Pembunuhan Presiden Haiti

"Kita ketahui bersama di masa Covid-19 ini, diberlakukan PPKM darurat dan kita ketahui bahwa Jakarta dan Indonesia secara umum, Covid-19 ini semakin tinggi. Sehingga diambilah kebijakan bersama pemerintah mengeluarkan Instruksi Mendagri dan lainnya tentang PPKM darurat bahkan untuk kendaraan umum," tambahnya.

Dijelaskan pulab bahwa para calon penumpang juga tidak dilakukan pemeriksaan syarat perjalanan, sehingga tidak diketahui kondisi kesehatannya oleh pihak bus.

"Masih banyak oknum-oknum yang coba bermain baik itu memalsukan PCR-nya, memalsukan kartu vaksin, Swab Antigen tanpa melalui tes. Ini sudah kita ungkap. Sudah banyak kita lakukan penangkapan, termasuk untuk kendaraan umum yang jarak jauh. Yang aturannya harus memiliki PCR, harus memiliki surat Antigen, atau vaksin minimal 1 kali," jelasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by PMJ News (@pmjnews)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X