KPK Usut Proyek Izin Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, 2 Saksi Diperiksa

- Jumat, 18 Februari 2022 | 15:45 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Lembaga antirasuah sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

KPK memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo. Dia diperiksa sebagai sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi Bambang Noertjahjo (Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam mengutip Antara, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Jokowi: 69 Persen Pasien Meninggal Dunia Akibat Omicron adalah Lansia dan Belum Divaksin

Kemudian KPK juga memanggil seorang saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhamad Hafiz. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X