Melihat Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang Jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp100 Miliar

- Minggu, 26 September 2021 | 09:54 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin yang menjabat sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Lampung II memiliki harta mencapai Rp100.321.069.365. Harta kekayaannya disebut-sebut naik dua kali lipat sejak menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Di tahun 2014, Azis tercatat memiliki harta kekayaan Rp59,4 miliar.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Azis tercatat memiliki banyak tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Azis memiliki 6 aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu di Bandar Lampung. Total nilai aset ini mencapai Rp89.492.201.000.

Kemudian, Azis juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp3.502.000.000. Alat transportasi tersebut terdiri dari beberapa kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson seharga Rp170.000.000, mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp700.000.000 hingga Mobil Toyota Land Cruiser Jeep seharga Rp1.590.000.000.

Baca juga: Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Sebagai Wakil Ketua DPR RI

Azis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp274.750.000. Dia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp7.052.118.365. Sehingga total harta kekayaan Azis tanpa hutang mencapai Rp100,3 miliar.

Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka

Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir, Sabtu (25/9), dikutip dari Antara.

Dalam waktu dekat, Adies menyebut DPP Partai Golkar akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR RI.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X