Presiden Jokowi Diminta Buka Suara Terkait Pemecatan 75 Pegawai KPK

- Sabtu, 15 Mei 2021 | 14:46 WIB
Presiden RI Joko Widodo. (photo/Instagram/@jokowi)
Presiden RI Joko Widodo. (photo/Instagram/@jokowi)

Presiden Jokowi sejauh ini bungkam terkait pemecatan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam peralihan status menjadi ASN. Padahal peralihan status pegawai menjadi ASN di bawah tanggung jawab Presiden.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman mengatakan, tak ada pernyataan yang berarti dari pemerintah atau Presiden terkait pemecatan 75 pegawai KPK.

"Tidak ada satupun pernyataan yang berarti dari pemerintah apalagi dari Presiden juga tidak memberikan pernyataan apapun," ujar Zaenur, Sabtu (15/5/2021).

Ia pun menyayangkan sikap Jokowi yang bungkam atas kasus ini. Padahal menurutnya, Jokowi harus menjelaskan maksud pemerintah merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, apakah benar untuk menyeleksi ulang menjadi ASN atau alih status. 

"Dampak dari 75 pembuangan ini KPK sepenuhnya dikuasai oleh Firli Bahuri. Dan KPK semakin didominasi unsur kepolisian dan jabatan banyak dari kepolisian," tegasnya.

"Dengan dibuangnya 75 pegawai bisa mengurangi efektivitas KPK dalam penindakan. Pergantian tersebut adalah adil, jawabannya tidak. Kedua, mereka diganti dengan siapa," sambung Zaenur.

Lebih lanjut katanya, KPK bisa kehilangan independensi karena orang-orang yang berintegritas tinggi dan kritis disingkirkan. Zaenur menilai hal itu sebagai kerugian besar bagi KPK dan juga bangsa Indonesia. Lalu pihak yang paling diuntungkan atas situasi ini adalah para koruptor.

"Yang bisa dilakukan pegawai bisa melakukan protes juga menyampaikan aspirasinya kepada Presiden dan DPR secara hukum dapat Perkom 1 Tahun 2021 ke MK. Bisa juga mengajukan gugatan PTUN untuk SK pembebastugasan," saran dia. 

Zaenur menambahkan dengan pemecatan Novel Baswedan dkk, lembaga antikorupsi itu perlahan tapi pasti telah menjelma menjadi musuh bersama.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X