Mengejutkan! Baru Awal Tahun, Ratusan Pasutri di Blitar Cerai, Apa Penyebabnya?

- Senin, 6 Februari 2023 | 10:19 WIB
Pengadilan Agama Blitar. (Z Creators/Muhammad Thoha)
Pengadilan Agama Blitar. (Z Creators/Muhammad Thoha)

Ratusan pasangan suami istri di Blitar, Jawa Timur memilih mengakhiri pernikahan mereka di awal tahun 2023. Ada 242 perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama (PA) Blitar

Juru Bicara PA Blitar, Edi Marsis mengatakan, 242 perkara itu merupakan perceraian yang telah diterima selama dua minggu pada awal tahun, yakni tanggal 1 sampai 13 Januari 2023.

-
Kantor Wali Kota Blitar. (Z Creators/Muhammad Thoha)

Rinciannya, dari 242 perkara itu terbagi menjadi dua jenis perceraian. Pertama, ada 63 perkara suami yang mentalak istrinya. Sementara sisanya 179 perkara, istri menggugat atau mengajukan cerai suaminya.

Menurutnya, penyebab banyaknya perceraian di Blitar karena faktor keuangan.

"Pendaftaran perkara perceraian di Blitar Raya ini masih didominasi karena faktor ekonomi. Kebanyakan suami dinilai kurang bisa mencukupi nafkah dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istrinya," katanya, Jumat (3/2/2023).

-
Pengadilan Agama Blitar. (Z Creators/Muhammad Thoha)

Faktor pemicu lain yang menjadi penyebab angka perceraian di Blitar tinggi karena adanya perselisihan dan ketidakcocokan antara pasutri. Sebenarnya, pengajuan perkara perceraian pada awal tahun yang mencapai 242 perkara di PA Blitar itu enggak terlalu mengagetkan.

Berdasarkan laporan dari Januari sampai Desember 2022, perkara perceraian yang ditangani PA Blitar mencapai 3709. Sebanyak 983 perkara cerai talak oleh suami. Sedangkan sisanya, yaitu 2726 perkara cerai gugat yang dilakukan oleh istri.

Artikel menarik lainnya 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X