Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 09:27 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan pegawai pemerintah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan pegawai pemerintah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai di lembaga pemerintahan, melakukan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan 1444 H atau tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Presiden melalui surat resmi kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta kepala badan/lembaga lainnya.

Perintah Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan penyelenggaraan buka puasa bersama. Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengonfirmasi keberadaan surat tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Marhaban Ya Ramadan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ada tiga arahan dalam surat tersebut, yaitu:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Wasit Liga Inggris Diizinkan Hentikan Laga Sementara di Waktu Berbuka Puasa

"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X