Saksi Kasus Korupsi Edhy Prabowo Meninggal, Detail Kematiannya Belum Diketahui

- Senin, 4 Januari 2021 | 14:05 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Seorang saksi kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo meninggal dunia. Saksi bernama Deden Deni itu merupakan direktur PT PLI dan sudah dicekal KPK untuk pergi dari Indonesia.

Kabar ini disampaikan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. "Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Deden) meninggal (dunia)," ujarnya, Senin (4/1/2020).

Deden disebutkan meninggal dunia pada 31 Desember 2020 lalu. Namun sampai kini belum diketahui detail terkait kematiannya.

Meski begitu, Ali menerangkan bahwa proses penyidikan kasus Edhy Prabowo akan tetap berlanjut.

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka," lanjut Ali.

Sebelumnya KPK mencekal Deden Deni untuk pergi ke luar negeri. Hal itu untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Ali mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI terkait pencekalan Deden. Ia dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP atas nama EP (Edhy Prabowo) dkk," kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/12).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X