Hari Ini Abu Janda Dipanggil Bareskrim untuk Diperiksa di 2 Kasus Berbeda

- Senin, 1 Februari 2021 | 08:15 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2)
Permadi Arya alias Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2)

Penyelidik Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Dia sejatinya akan diperiksa dalam dua kasus berbeda yakni kasus cuitan evolusi dan islam arogan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas  Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo membenarkan jika hari ini pihaknya memanggil Abu Janda.

"Jadwal pemeriksaan hari Senin," kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi menyebut Abu Janda bakal diperiksa dalam dua kasus pertama. Pertama, berkaitan dengan cuitan evolusi yang menyinggung Natalius Pigai kemudian mengenai cuitan Islam arogan.

Baca Juga: Temui Ketua Umum MUI, Kapolri: Kami Perlu Koreksi dari Para Ulama

"Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda," beber Slamet.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan cuitan evolusi yang diduga mengandung ujaran kebencian atau rasisme yang saat itu ucapan tersebut ditujukan Abu Janda ke Natalius Pigai.

Kasus kedua yakni cuitan Abu Janda yang menyebut islam arogan karena merupakan agama yang datang dari negara lain dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga mengharamkan kebaya dengan alasan aurat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X