Febri Diansyah Mundur Sebagai Pegawai KPK

- Kamis, 24 September 2020 | 14:31 WIB
Febri Diansyah (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Febri Diansyah (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran diri tersebut telah diterima pihak KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Namun begitu, pihak KPK belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut. Menurut Ali, sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata dia.

Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Sebelum di KPK, Febri merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X