Terlambat Apel, Viral Video Polisi Aniaya Junior Pakai Ikat Pinggang Hingga Masuk RS

- Kamis, 26 Maret 2020 | 11:59 WIB
Kolase foto pemukulan polisi di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Istimewa)
Kolase foto pemukulan polisi di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Istimewa)

Kasus dugaan penganiayaan terjadi di institusi polri yang dilakukan oknum polisi senior terhadap juniornya di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Aksi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial tampak seorang pria tengah memukul tiga orang berseragam polisi di tengah lapangan.

Pemilik akun Anggi Chandra membagikan video itu ke media sosial yang kemudian menjadi viral di akun grup facebook, pada Rabu (25/3/2020).

"Penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda SDCyang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala," tulisnya.

Tampak dalam video yang beredar tersebut 3 orang tengah berlutut menghadapi hukuman dari atasannya.

Mereka sedang berjajar di halaman sebuah perkantoran diduga markas polisi Polres Padang Pariaman hanya pasrah menerima hukuman dari pria yang berdiri di hadapannya.

-
Tangkap layar penganiayaan polisi di Padang Pariaman, Sumbar (Facebook/AnggiChandra)

Pria di depannya itu memukuli ketiganya dengan menggunakan benda yang tidak terlihat jelas.

Pria yang memukuli tersebut berulangkali berbicara dengan nada yang kurang jelas.

Sementara tiga pria yang ada di depannya hanya mengucapkan siap.

Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Aksi dugaan penganiayaan terjadi di di Polres Padang Pariaman.

"Untuk kapan kejadiannya saya belum mengetahui pasti, saya juga sedang mencari tahu dari Kapolresnya (Kapolres Padang Pariaman)," katanya, Rabu (25/3/2020).

Ia mengaku, sudah menghubungi Kapolres Padang Pariaman untuk menanyakan terkait permasalahan tersebut.

Dijelaskannya, yang memberikan hukuman tersebut adalah Perwira Pertama Polres Padang Pariaman, gara-gara terlambat apel.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X