CFN Berlaku Malam Ini di Jakarta, Pejalan Kaki Juga Tak Boleh Lewat!

- Jumat, 31 Desember 2021 | 20:38 WIB
Ilustrasi sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Polda Metro Jaya mulai malam ini menerapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas kendaraan di 11 titik di Jakarta. CFN ini tak hanya berlaku untuk kendaraan, pejalan kaki pun tak luput dari kebijakan ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut pihaknya malam nanti akan berusaha membuat Jakarta sepi.

"Kami usaha agar semua kawasan sepi dan tak bisa dilewati," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Lebih jauh Sambodo menyebut CFN yang bakal berjalan malam nanti tidak hanya untuk kendaraan. Pejalan kaki pun tak luput dari kebijakan ini.

"Tak bisa dilewati baik oleh pengendara sepeda motor, mobil, sepeda maupun pejalan kaki," beber Sambodo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan CFN mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 di 11 titik di Jakarta.

Berikut 11 titik CFN di Jakarta saat malam tahun baru:

  1. Jalan Asia Afrika.
  2. Kawasan Jalan Gunawarman, Senopati dan SCBD.
  3. Kawasan Jalan Mahakam, Bulungan, Barito 1
  4. Kawasan Jalan MH Thamrin, Sudirman.
  5. Kawasan Kota Tua.
  6. Kawasan seputaran Monas, ruas Jalan Medan Merdeka, Gambir.
  7. Kawasan Kemayoran.
  8. Kawasan PIK terutama PIK 2.
  9. Kawasan Kemang.
  10. Kawasan BKT.
  11. Kawasan Danau Sunter.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X