Isu 3 Periode Masa Jabatan Dipandang Ingin Menjerumuskan Presiden Jokowi

- Senin, 13 September 2021 | 09:49 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers (ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.)
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers (ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.)

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin menekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menolak tegas wacana tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

Sebagai parpol pendukung pemerintahan Presiden Jokowi, Said memandang jika suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden berarti menandakan adanya sebuah atensi atau pesan yang ingin disampaikannya kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu agar dapat menyudahi wacana tersebut.

Baca Juga: Isu Tiga Periode Terus Mencuat, Pimpinan MPR: Padahal Jokowi Sudah Tegas Menolak

"Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," ungkap Said, Senin (13/9/2021).

Ditekankan Said, Presiden Jokowi sendiri sudah pernah bilang bahwa motif di balik isu perpanjangan masa jabatan Presiden hanya ada tiga kemungkinan. Mulai dari mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, dan menjerumuskan Presiden.

"Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden," imbuh dia.

Oleh sebab itu, PKP mengajak semua elit politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen Presiden itu. Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara. Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung.

Bagi PKP, pernyataan Presiden tersebut menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat Reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel.

"Kalau masa jabatan Presiden diperpanjang, konsekuensinya kan pasti masa jabatan Anggota DPR RI yang sekarang juga diperpanjang, Nah, ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X